Pemkot Jaksel Kejar WP PBB Potensial
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan meng
undang 300 Wajib Pajak (WP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Ini untuk menggenjot penerimaan PBB-P2 Jakarta Selatan yang baru 25 persen dari target Rp 2,2 triliun di 2015 ini.Kami berharap target bisa mencapai Rp 500 miliar yang akan digunakan untuk pembangunan di Kota Jakarta Selatan
"Kita sengaja undang wajib pajak yang nilainya cukup besar, untuk mengoptimalkan penerimaan PBB," ujar Tri Kurniadi, Wali Kota Jakarta Selatan, dalam acara pekan panutan pajak, Selasa (25/8).
Menurut Tri, pajak sangat penting untuk menunjang kelancaran pembangunan Jakarta. Untuk itu, kesadaran wajib pajak untuk melunasi kewajibannya sangat diharapkan. "Wajib pajak adalah pehlawan tanda jasa karena penghasilan kota Jakarta dari pajak, sebab tidak ada Sumber Daya Alam yang melimpah," katanya.
Perolehan PBB Jakbar Baru 32,98 PersenData terakhir wajib pajak potensial, PT Metropolitan Kencana, PT Elit Prima Hutama, PT Api Metra Graha, Asuransi Jiwasraya, PT Mutiara Permata Mulia, PT Internusa, Yayasan Tenaga Kerja Indonbesia, PT Atya Farma, PT Propertindo dan PT Matahari Putra Prima. "Kami berharap target bisa mencapai Rp 500 miliar yang akan digunakan untuk pembangunan di Kota Jakarta Selatan," ucapnya.
Dari catatan terakhir pada 31 Juni lalu, penerimaan PBB-P2 di Jakarta Selatan baru sekitar Rp 500 miliar. "Batas tempo pembayaran memang 31 Agustus, tapi kami mendorong camat dan lurah melalui pendekatan persuasif ke warga jangan sampai jatuh tempo. Dan jika sampai waktunya belum bayar, walaupun setelah tgl 31 Agustus akan kami tagih dan kami Update terus," tandasnya.